Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK SIKAPING
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/Pdt.G/2023/PN Lbs SUSI NORMI 1.BUDI PENDAWA
2.TINA SETIAWATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 17/Pdt.G/2023/PN Lbs
Tanggal Surat Selasa, 21 Nov. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUSI NORMI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Aan Refdi, SH.SUSI NORMI
2Muslim Siregar, S.H.I.,M.HSUSI NORMI
Tergugat
NoNama
1BUDI PENDAWA
2TINA SETIAWATI
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1TORRI TRI WAHYUDI, S.HBUDI PENDAWA
2TORRI TRI WAHYUDI, S.HTINA SETIAWATI
3RIYAN PERMANA PUTRA, S.H.,M.HBUDI PENDAWA
4RIYAN PERMANA PUTRA, S.H.,M.HTINA SETIAWATI
5HERMAN ARDI, S.H.,M.HBUDI PENDAWA
6HERMAN ARDI, S.H.,M.HTINA SETIAWATI
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI :

Memerintahkan Para Tergugat untuk menghentikan penguasaan maupun segala bentuk aktifitas pembangunan ruko di atas tanah objek perkara sampai putusan dalam perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap. --------------------------

 

DALAM POKOK PERKARA :

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.----------------
  2. Menyatakan Penggugat adalah juga berhak untuk menguasai, mengelola dan memanfaatkan objek perkara.-------------------------------------------------------------------
  3. Menyatakan Tergugat 1 dan Tergugat 2 baik secara bersama-sama maupun secara sendiri-sendiri yang telah menguasai dan membangun ruko di atas objek perkara adalah perbuatan melawan hukum (onrecht matigedaad).-----------------
  4. Menghukum Tergugat 1 dan Tergugat 2 untuk menghentikan pembangunan ruko tersebut.-----------------------
  5. Menghukum Tergugat 1 dan Tergugat 2 untuk mengembalikan keadaan objek perkara sebagaimana keadaan semula atau setidak-tidak mengosongkan dari bangunan ruko yang telah didirikannya di atas oblek perkara.------------------------
  6. Menghukum Tergugat 1 dan Tergugat 2 untuk patuh dan tunduk terhadap putusan perkara ini.-----------------
  7. Menghukum Tergugat 1 dan Tergugat 2 secara tanggung renteng untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.--------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak