Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK SIKAPING
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2023/PN Lbs INDRA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2023/PN Lbs
Tanggal Surat Senin, 12 Jun. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1INDRA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan Nama anak Pemohon adalah SITI AISYAH ;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman setelah menerima Salinan penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki nama Anak Pemohon NAURA ABYANA INDRA menjadi SITI AISYAH oleh Dinas Catatan Sipil Kabupaten Pasaman ;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak