Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK SIKAPING
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2024/PN Lbs MEIKY ANDELIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2024/PN Lbs
Tanggal Surat Selasa, 17 Sep. 2024
Nomor Surat 0
Pemohon
NoNama
1MEIKY ANDELIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan Tempat Lahir dan Tahun Lahir PEMOHON di LUBUK SIKAPING Tahun 1993 sebagaimana yang tertulis dalam Kartu Tanda Penduduk Nomor: 1308055105930001 tertanggal 23 Agustus 2018, sebagaimana yang tercantum dalam Kartu Keluarga Nomor: 1308051402140005 tertanggal 24 Juni 2022 dan sebagaimana yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: I. 1253/CSP-2010/Tk.1993 tertanggal 23 April 2010;
  3. Memerintahkan kepada kantor Imigrasi Bukittinggi untuk menjadikan penetapan ini sebagai dasar Perpanjangan Paspor PEMOHON ;
  4. Membebankan kepada PEMOHON segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak