Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK SIKAPING
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2022/PN Lbs MUHAMMAD Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Feb. 2022
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2022/PN Lbs
Tanggal Surat Selasa, 15 Feb. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1M. Doni, SHMUHAMMAD
2PASMA RIDWAN ZALUKHU, S.HMUHAMMAD
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan Tanggal, Bulan, dan Tahun lahir anak pemohon adalah di Persamaan 10 Agustus 2008;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah Tanggal, Bulan dan tahun lahir pada Kartu Keluarga Nomor 1308192410080016 dan Akta Kelahiran Nomor 1308-LT-07052015-0043 diubah menjadi Persamaan, 10 AgustusĀ  2008;
  4. Memerintahkan Pemohon untuk mengirimkan turunan resmi dari Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasaman di Lubuk Sikaping untuk segera melakukan perubahan setelah memperlihatkan salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  5. Membebankan semua biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak