Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK SIKAPING
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.G/2021/PN Lbs NURLIS 1.SYAHRIL
2.RINAWATI
3.FADILA FAJRIATUL RAMADHANI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Des. 2021
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 16/Pdt.G/2021/PN Lbs
Tanggal Surat Senin, 06 Des. 2021
Nomor Surat 0
Penggugat
NoNama
1NURLIS
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1FARDI WINALDI, SHNURLIS
2RAHMA ZELITANURLIS
Tergugat
NoNama
1SYAHRIL
2RINAWATI
3FADILA FAJRIATUL RAMADHANI
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1CORY AMANDA, SH.MHSYAHRIL
2CORY AMANDA, SH.MHRINAWATI
3CORY AMANDA, SH.MHFADILA FAJRIATUL RAMADHANI
4ZULHEFRIMEN, SHSYAHRIL
5ZULHEFRIMEN, SHRINAWATI
6ZULHEFRIMEN, SHFADILA FAJRIATUL RAMADHANI
7AHMAD ZAKY, SHSYAHRIL
8AHMAD ZAKY, SHRINAWATI
9AHMAD ZAKY, SHFADILA FAJRIATUL RAMADHANI
10MARISA JEMMY, SH. MHSYAHRIL
11MARISA JEMMY, SH. MHRINAWATI
12MARISA JEMMY, SH. MHFADILA FAJRIATUL RAMADHANI
Turut Tergugat
NoNama
1Pemerintah Republik Indonesia, Cq. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jakarta, Cq. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Barat di Padang, Cq. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lubuk Sikaping.
Kuasa Hukum Turut Tergugat
NoNamaNama Pihak
1RAHMI MARDIYANIS, SHPemerintah Republik Indonesia, Cq. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jakarta, Cq. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Barat di Padang, Cq. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lubuk Sikaping.
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR :

  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Para Tergugat dan Turut Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menyatakan Surat Hibah atas nama penerima hibah NURLIS tertanggal 25 Desember 2017 adalah surat yang sah menurut hukum dan berkekuatan hukum;
  4. Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor 01951 An. Syahril, Sertifikat Hak Milik Nomor 01952 An. Syahril, Sertifikat Hak Milik Nomor 01953 An. Rinawati, Sertifikat Hak Milik Nomor 01954 An. Rinawati, Sertifikat Hak Milik Nomor 01955 An. Fadila Fajriatul Ramadhani, Sertifikat Hak Milik Nomor 01956 An. Rinawati tidak memiliki kekuatan hukum dan harus dicoret dalam Daftar Buku Tanah;
  5. Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang memperoleh hak daripadanya untuk mengembalikan / menyerahkan tanah objek sengketa kepada Penggugat secara suka rela dalam keadaan baik dan tanpa ada beban hak apapun diatasnya;
  6. Menghukum Para Tergugat dan/atau siapapun juga yang turut tinggal dan/atau menguasai di dalam bidang-bidang Tanah Objek Perkara a quo untuk membayar denda atau uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk setiap hari keterlambatan atas kelalaian menyerahkan/mengosongkan bidang-bidang Tanah Objek Perkara a quo;
  7. Menyatakan Putusan Perkara Ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada perlawanan, Banding, Kasasi ataupun upaya hukum lainnya;
  8. Memerintahkan Para Tergugat dan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada Putusan Ini;
  9. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

 

SUBSIDAIR :

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping berpendapat lain, maka kami mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak