Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK SIKAPING
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.G.S/2019/PN Lbs PT.Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk 1.Mahyudin
2.Iyek
3.Mardiati atau Maliati
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 8/Pdt.G.S/2019/PN Lbs
Tanggal Surat Senin, 19 Agu. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT.Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rezi AriantoPT.Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk
2Welki Dio PratamaPT.Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk
3MelindaPT.Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk
4Subaida YantiPT.Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk
Tergugat
NoNama
1Mahyudin
2Iyek
3Mardiati atau Maliati
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 115.164.585,00
Petitum

 

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + Bunga + Denda) kepada Penggugat Rp 115.164.585 (Seratus lima belas juta seratus enam puluh empat ribu lima ratus delapan puluh lima rupiah). Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman / kreditnya (pokok + bunga + denda) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SHM No : 154 SU 53/Ladang panjang/2007 dengan luas 381 m2 atas nama Maliati, pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat ;

  4. .  Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak