Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK SIKAPING
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G.S/2019/PN Lbs PT.Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk 1.MORA HARAHAP
2.Habni Aswita
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 6/Pdt.G.S/2019/PN Lbs
Tanggal Surat Senin, 19 Agu. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT.Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MelindaPT.Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk
2Subaida YantiPT.Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk
3Diah ArvikaPT.Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk
4Rezki PratamaPT.Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk
Tergugat
NoNama
1MORA HARAHAP
2Habni Aswita
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 27.492.807,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

 

  1.  Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;

 

  1.  Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + Bunga + Denda) kepada Penggugat Rp27.492.807,-(Dua puluh tujuh juta empat ratus sembilan puluh dua ribu delapan ratus tujuh rupiah). Apabila Para Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SK No : 67/2008/PEM/2001 tanggal 19 Juni 2001 dengan luas 96 M2 atas nama  Damhit ( Orang tua Ymp), yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Para Tergugat kepada Penggugat ;

 Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak