Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK SIKAPING
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
57/Pid.Sus/2022/PN Lbs Alamsyah Budin, SH Abdul Juli Andre Pgl Andre Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 57/Pid.Sus/2022/PN Lbs
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 03 Agu. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-404/L.3.18/Enz.2/08/2022
Penuntut Umum
NoNama
1Alamsyah Budin, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Abdul Juli Andre Pgl Andre[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN :

KESATU

Bahwa Terdakwa ABDUL JULI ANDRE Pgl ANDRE secara bersama-sama dengan TOMI FATDILLA CANDRA SUKMA Pgl TOMI, ARIF BUDIMAN Pgl BUDI, dan FEBRI GUNAWAN Pgl GUN (dilakukan penuntutan secara terpisah) pada hari Minggu tanggal 24 April 2022 sekira pukul 06.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan April 2022 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam tahun 2022 beralamat di Tingkarang Jorong VIII Nagari Taruang-taruang Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan precursor narkotika tanpa hak atau melawan hukum membawa, mengirim, mengangkut, atau mentransito Narkotika Golongan I berupa 14 (empat belas) paket narkotika jenis ganja yang masing-masing dibalut dengan lakban warna coklat dengan berat kotor 12.885,26 (dua belas ribu delapan ratus delapan puluh lima koma dua puluh enam) gram,Pasal 115 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.-

ATAU

KEDUA :

Bahwa Terdakwa ABDUL JULI ANDRE Pgl ANDRE secara bersama-sama dengan TOMI FATDILLA CANDRA SUKMA Pgl TOMI, ARIF BUDIMAN Pgl BUDI, dan FEBRI GUNAWAN Pgl GUN (dilakukan penuntutan secara terpisah) pada hari Minggu tanggal 24 April 2022 sekira pukul 06.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan April 2022 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam tahun 2022 beralamat di Tingkarang Jorong VIII Nagari Taruang-taruang Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan precursor narkotika tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I berupa 14 (empat belas) paket narkotika jenis ganja yang masing-masing dibalut dengan lakban warna coklat dengan berat kotor 12.885,26 (dua belas ribu delapan ratus delapan puluh lima koma dua puluh enam) gram.Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

ATAU

KETIGA :

Bahwa Terdakwa ABDUL JULI ANDRE Pgl ANDRE pada hari Minggu tanggal 24 April 2022 sekira pukul 06.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan April 2022 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam tahun 2022 beralamat di Tingkarang Jorong VIII Nagari Taruang-taruang Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111, Pasal 112, Pasal 113, Pasal 114, Pasal 115, Pasal 116, Pasal 117, Pasal 118, Pasal 119, Pasal 120, Pasal 121, Pasal 122, Pasal 123, Pasal 124, Pasal 125, Pasal 126, Pasal 127 ayat (1), Pasal 128 ayat (1), dan Pasal 129 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.Perbuatan Terdakwa Abdul Juli Andre Pgl Andre sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 131 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Pihak Dipublikasikan Ya