Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
- Menetapkan bahwa di Sopan saiyo Nagari Lansek Kadok Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat pada hari Senin, tanggal 15 Juni 1991, telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama MUHAMMAD karena sakit;
- Memerintahkan Pemohon untuk mengirimkan turunan resmi dari Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini ke Kantor Dinas Pencatatan Penduduk dan Catatan Sipil Kabupaten Pasaman untuk segera menerbitkan surat AKTE KEMATIAN Atas Nama MUHAMMAD yang merupakan Ayah kandung Pemohon, setelah dapat memperlihatkan salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
- Membebankan semua biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
|