Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK SIKAPING
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2024/PN Lbs HELMEN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2024/PN Lbs
Tanggal Surat Senin, 20 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HELMEN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan bahwa di Alahan Mati pada tanggal 23 Desember 1999 telah meninggal seorang laki-laki bernama IMAM BAHREN dirumah sendiri
  3. Memerintahkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman untuk mencatat Kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus mencatat Akta Kematian atas nama IMAM BAHREN tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak