Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK SIKAPING
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2024/PN Lbs AME RANDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2024/PN Lbs
Tanggal Surat Jumat, 06 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AME RANDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya ;
  2. Menetapkan nama PEMOHON adalah MEDI PUTRA sebagaimana yang tercantum dalam Surat Keterangan Wali Nagari Malampah Nomor: 41/SK/WN-MLP/2024 tertanggal 30 April 2024 ;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasaman untuk menjadikan penetapan ini sebagai dasar Perubahan nama PEMOHON ;
  4. Membebankan kepada PEMOHON segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak