Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK SIKAPING
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2023/PN Lbs SYAWALDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2023/PN Lbs
Tanggal Surat Rabu, 21 Jun. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SYAWALDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan Nama anak Pemohon dirubah menjadi RAHMAT ALIF ;
  3. Mengubah nama Anak Pemohon yang sebelumnya tertulis BIMA SANJAYA menjadi RAHMAT ALIF pada Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman setelah menerima Salinan penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya mengubah nama Anak Pemohon yang sebelumnya tertulis BIMA SANJAYA menjadi RAHMAT ALIF ;
  5. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak