Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK SIKAPING
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
79/Pid.Sus/2022/PN Lbs 1.Diyani Faudila, SH
2.Amalia Anjani, S.H
3.Ilza Putra Zulfa, S.H.
Ricki Pgl Riki Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 79/Pid.Sus/2022/PN Lbs
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 21 Sep. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-382/L.3.18/Enz.2/09/2022
Penuntut Umum
NoNama
1Diyani Faudila, SH
2Amalia Anjani, S.H
3Ilza Putra Zulfa, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Ricki Pgl Riki[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dakwaan Kesatu:Bahwa Terdakwa RICKI Pgl RIKI bersama-sama dengan YUDI HERMANTO Pgl YUDI (dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah) pada hari Jumat tanggal 08 Juli 2022 sekira pukul 04.00 WIB atau setidak–tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli tahun 2022 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam tahun 2022 bertempat di Jorong Padang Baru Nagari Ganggo Hilia Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman atau setidak–tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Atau Kedua:Bahwa Terdakwa RICKI Pgl RIKI bersama-sama dengan YUDI HERMANTO Pgl YUDI (dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah) pada hari Jumat tanggal 08 Juli 2022 sekira pukul 04.00 WIB atau setidak–tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli tahun 2022 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam tahun 2022 bertempat di Jorong Padang Baru Nagari Ganggo Hilia Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman atau setidak–tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan Percobaan atau Permufakatan Jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, tanpa hak atau melawan hukum membawa, mengirim, mengangkut, atau mentransito Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon beratnya melebihi 5 (lima) gram.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 115 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Atau Ketiga:Bahwa Terdakwa RICKI Pgl RIKI bersama-sama dengan YUDI HERMANTO Pgl YUDI (dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah) pada hari Jumat tanggal 08 Juli 2022 sekira pukul 04.00 WIB atau setidak–tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli tahun 2022 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam tahun 2022 bertempat di Jorong Padang Baru Nagari Ganggo Hilia Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman atau setidak–tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan percobaan atau Permufakatan Jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, tanpa hak atau melawan hukum, menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohonPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 111 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak Dipublikasikan Ya