Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK SIKAPING
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2020/PN Lbs DENI PUTRA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Agu. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2020/PN Lbs
Tanggal Surat Senin, 03 Agu. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DENI PUTRA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1M. Doni, SHDENI PUTRA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
  2. Mengukuhkan nama Anak pemohon FARRAS AHMAD AZZAMY diubah menjadi FARAS VIRZHA ADZANI;
  3. Menetapkan nama anak pemohon adalah FARAS VIRZHA ADZANI
  4. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama anak pemohon FARRAS AHMAD AZZAMY diubah menjadi FARAS VIRZHA ADZANI pada Kartu Keluarga Nomor 1308190701130003 Pemohon dan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1308-LT-12012017-0025;
  5. Memerintahkan Pemohon untuk mengirimkan turunan resmi dari Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasaman di Lubuk Sikaping untuk segera melakukan perubahan nama anak Pemohon setelah memperlihatkan salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  6. Membebankan semua biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak