Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK SIKAPING
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2021/PN Lbs AMIRUDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Mar. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2021/PN Lbs
Tanggal Surat Senin, 02 Mar. 2020
Nomor Surat 0
Pemohon
NoNama
1AMIRUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Syafrel, SHAMIRUDIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Pemohon adalah orang yang sama pada Kartu Keluarga Nomor 1308160910130004, dan Kartu Keluarga Nomor ;7302051009110002.
  3. Mengukuhkan Kartu Keluarga Atas Nama,Amirudin ,sebagai Kartu Keluarga yang Sah,Menurut Hukum.
  4. Memerintahkan Pemohon untuk mengirimkan turunan resmi dari Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasaman di Lubuk Sikaping dan untuk segera melakukan perbaikan  setelah memperlihatkan salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  5. Membebankan semua biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak