Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
- Menyatakan Pemohon adalah orang yang sama pada Kartu Keluarga Nomor 1308160910130004, dan Kartu Keluarga Nomor ;7302051009110002.
- Mengukuhkan Kartu Keluarga Atas Nama,Amirudin ,sebagai Kartu Keluarga yang Sah,Menurut Hukum.
- Memerintahkan Pemohon untuk mengirimkan turunan resmi dari Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasaman di Lubuk Sikaping dan untuk segera melakukan perbaikan setelah memperlihatkan salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
- Membebankan semua biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon
|