Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK SIKAPING
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.G/2017/PN Lbs Syafirman Dauly 1.JA'I
2.KOLIL
3.Suhatman
4.Yondi
5.arnol
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Agu. 2017
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 9/Pdt.G/2017/PN Lbs
Tanggal Surat Selasa, 29 Agu. 2017
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Syafirman Dauly
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1JA'I
2KOLIL
3Suhatman
4Yondi
5arnol
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

 

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;
  2. Menyatakan objek perkara yang terletak di Kuamang Jorong Kuamang Nagari  Panti Timur Kecamatan Panti Kabupaten pasaman luasnya + 5 Ha dengan batas –batas sebagai berikut :

a.-   Kolam ikan  1 berbatas dengan :

Sebelah timur berbatas dengan rumah Kamar ;

Sebelah barat berbatas dengan kolam ikan H.Rivai ;

Sebelah Utara berbatas dengan jalan Raya Kuamang-Tapus ;

Sebelah selatan berbatas dengan kolam ikan Siros ;

 

   -   Kolam ikan 2 berbatas dengan :

Sebelah timur berbatas dengan kolam ikan Sisam dan Irigasi Panti Rao ;

Sebelah barat berbatas dengan kolam ikan 3 dan 4;

Sebelah Utara berbatas dengan sawah Sanah ;

Sebelah selatan berbatas dengan kolam ikan 6

 

   -   Kolam ikan 3 berbatas dengan :

Sebelah timur berbatas dengan kolam ikan 2;

Sebelah barat berbatas dengan sawah Darmiat;

Sebelah Utara berbatas dengan sawah Sanah ;

Sebelah selatan berbatas dengan kolam ikan 4 dan 5

 

   -   Kolam ikan 4 berbatas dengan :

Sebelah timur berbatas dengan kolam ikan 2;

Sebelah barat berbatas dengan kolam ikan 5;

Sebelah Utara berbatas dengan kolam ikan 3 ;

Sebelah selatan berbatas dengan sawah A;

 

         -   Kolam ikan 5 berbatas dengan :

Sebelah timur berbatas dengan kolam ikan 4 ;

Sebelah barat berbatas dengan s sawah Darmiati;

Sebelah Utara berbatas dengan kolam ikan 3;

Sebelah selatan berbatas dengan sawah A

 

   -   Kolam ikan 6 berbatas dengan :

Sebelah timur berbatas dengan kolam ikan Sisam ;

Sebelah barat berbatas dengan sawah A;

Sebelah Utara berbatas dengan kolam ikan 2 dan 4

Sebelah selatan berbatas dengan kolam ikan H.Saidul dan Kolam ikan Bilal Johar ;

 

  • Kolam ikan 7 berbatas dengan :

Sebelah timur berbatas dengan kolam ikan Asih ;

Sebelah barat berbatas dengan kolam ikan Bilal Johar ;

Sebelah Utara berbatas dengan kolam ikan Nomor 6 ;

Sebelah selatan berbatas dengan kolam ikan Sarbaini ;

 

  • Kolam ikan 8 berbatas dengan :

Sebelah timur berbatas dengan kolam ikan Sarbaini ;

Sebelah barat berbatas dengan kolam ikan H. Saidul dan kebun Naura;

Sebelah Utara berbatas dengan kolam ikan Nomor 4 dan 5 ;

Sebelah selatan berbatas dengan kolam ikan H. Saidul dan kolam ikan Bilan Johar ;

 

b. Sebidang tanah persawahan :

Sebelah timur berbatas dengan kolam ikan Nomor 6 ;

Sebelah barat berbatas dengan sawah Nurani ;

Sebelah Utara berbatas dengan kolam bilal johar

Sebelah selatan berbatas dengan kebun Nuara

 

Adalah harta pusaka tinggi kaum Penggugat dan para Tergugat ;

33. Menghukum para Tergugat untuk membagai objek perkara pada poin 2 dengan Penggugat dengan bantuan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pasaman ;

4. Menghukum para Tergugat untuk menyerahkan ½ dari objek perkara yaitu 4 (empat) buah kolam ikan dan ½ tanah persawahan kepada Penggugat bebas dari hak miliknya dan hak milik orang lain jika engkar dengan bantuan alat Negara seperti Polis, TNI dan Polisi Pamong Praja ;

5. Menyatakan perbuatan para Tergugat yang tidak mau membagi objek perkara dengan Penggugat adalah perbuatan melawan hukum;

6. Menghukum para Tergugat secara tanggung renteng mengganti kerugian kepada para Penggugat sebesar  Rp 8.500.000.000,- (delapan milyar lima ratus juta rupiah)

7. Menghukum pula para Tergugat untuk membayar uang Dwang som kepada  Penggugat sebesar Rp 200.000,- (dua ratus  ribu rupiah) apabila para Tergugat lalai dalam melaksanakan putusan ini terhitung semenjak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap ;

8. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang dilakukan oleh Jurusita Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping ;

9. Membebabankan para Tergugat untuk membayar  segala biaya yang timbul dalam perkara ini ;

110. Jika Bapak berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak